Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (DISNAKERIN) Kabupaten Wonogiri melaksanakan giat sosialisasi dan bimbingan teknis fasilitasi sertifikasi halal bagi 50 Industri Kecil Menengah (IKM) Makanan dan minuman yg tersebar di 13 Kecamatan di Wonogiri Kamis (18/7/2024) di Gedung PKPRI Wonogiri.
Acara ini dibuka oleh kepala Disnakerin Kabupaten Wonogiri Wiyanto, S.H., M.Si. Dalam kesempatan itu Wiyanto menyampaikan Fasilitasi Sertifikasi Halal ini telah dilaksanakan sebanyak tiga tahun berturut-turut. Sebelumnya pada Tahun 2022 sertifikat diberikan kepada 89 IKM kemudian dibtahun 2023 sertifikat halal gratis diberikan kepada 450 IKM.
Sertifikat halal ini nantinya akan diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan terlebih dahulu akan dilakukan survey oleh Lembaga pemeriksa Halal (LPH) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah yakni PT Sucofindo.
Wiyanto dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2019, sertifikat halal bersifat wajib bagi produk olahan makanan dan minuman yang beredar di pasaran.