LAUNCHING WONOGIRI GO KEREN, ASN DIAJAK PEDULI DAN LINDUNGI PEKERJA RENTAN   Recently updated !


WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten Wonogiri resmi meluncurkan program “Wonogiri Go Keren (ASN Lindungi Pekerja Rentan)” melalui kegiatan Launching dan Sosialisasi Penyelenggaraan Wonogiri Go Keren yang dilaksanakan pada Rabu, 4 November 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Wonogiri, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Wonogiri, para Camat se-Kabupaten Wonogiri, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan Bank Jateng.

Program Wonogiri Go Keren merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Wonogiri untuk meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang memiliki keterbatasan kemampuan dalam memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri.

Melalui program ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri diajak untuk berpartisipasi memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui mekanisme kepedulian bersama. Sasaran penerima manfaat meliputi berbagai kelompok pekerja rentan, di antaranya buruh tani, penderes, peternak, relawan sosial, relawan bencana, pedagang kecil, pekerja pengelolaan sampah, tukang ojek, pekerja harian lepas, pekerja rumah tangga, serta kelompok pekerja rentan lainnya.

Pelaksanaan program ini melibatkan sinergi antara perangkat daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Wonogiri, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Jateng. Mekanisme pelaksanaannya dimulai dari pengusulan calon peserta oleh masing-masing OPD, dilanjutkan dengan verifikasi data oleh Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, proses pendaftaran dan penetapan iuran oleh BPJS Ketenagakerjaan, hingga fasilitasi pembayaran melalui Bank Jateng.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan JKK memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, santunan selama tidak mampu bekerja, santunan cacat, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja. Sementara itu, program JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, dengan total manfaat santunan sebesar Rp42 juta, serta manfaat beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 31 Oktober 2026, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Wonogiri tercatat sebesar 23,45 persen, atau sebanyak 131.477 pekerja dari total 560.610 pekerja. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui launching dan sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD dan kecamatan dapat berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Wonogiri Go Keren, mulai dari pendataan, pengusulan, hingga pelaksanaan program secara berkelanjutan.

Wonogiri Go Keren bukan sekadar program perlindungan sosial, tetapi merupakan wujud nyata kepedulian dan gotong royong ASN untuk menghadirkan rasa aman bagi pekerja rentan. Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Kabupaten Wonogiri berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

Wonogiri Go Keren, ASN Peduli, Pekerja Rentan Terlindungi!

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *